Sekilas Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti
Sejarah Program Studi Ilmu Ekomoni (IE) yang sebelumnya dikenal dengan nama Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) merupakan salah satu dari tiga program studi yang ada di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti (FE-Usakti) mulai dibuka sejak tahun 1985. Sebagai salah satu program studi IE terbaik di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), program studi IE memiliki keunggulan yaitu lulusannya mampu menganalisis dan menyusun berbagai alternatif pemecahan masalah ekonomi baik secara makro dan mikro serta dapat membuat prediksi mengenai kondisi perekonomian di masa yang akan datang secara akurat. Agar dapat mewadahi para mahasiswanya yang ingin aktif di organisasi maka dibuatlah Badan Pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan. Sejak tahun 1999 seluruh struktur organisasi mahasiswa di Universitas Trisakti menganut system Student Government
Visi Misi Ormawa Usakti Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) menurut Keputusan Rektor Universitas Trisakti Nomor : 288 / USAKTI / SKR / VII / 2005 adalah Organisasi intra Perguruan Tinggi sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Ormawa secara keseluruhan merupakan wadah yang berfungsi dan bertugas : A. Perwakilan mahasiswa untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, melaksanakan kegiatan organisasi kemahasiswaan berdasarkan Pedoman yang berlaku di lingkup Universitas Trisakti yaitu Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti (MMUT) yang merupakan Pedoman Perundang-undangan Tertinggi dalam bidang ke-ORMAWA-an; B. Komunikasi dan kerjasama antar mahasiswa / organisasi kemahasiswaan; C. Mengembangkan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan, dan intelektual yang berguna di masa depan; D. Mengembangkan pelatihan dan ketrampilan tentang organisasi, manajemen, dan kepedulian sosial mahasiswa; E. Membina dan mengembangkan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional; F. Memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, yang dilandasi oleh norma agama, etika, moral, akademis, wawasan kebangsaan, demokrasi dan hak asasi manusia.
Dasar Aturan Secara infrastruktur MM-USAKTI diperkuat oleh adanya sarana dan prasarana fisik organisasi yang memadai, dan secara suprastruktur memiliki pasokan anggaran belanja organisasi yang signifikan, • AD/ART (Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga) organisasi sebagai undang-undang dasar. • GBHP (Garis-garis Besar Haluan Program) sebagai aturan turunan dari AD/ART. • PO (Peraturan Organisasi) • Juklak-Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis)